Nasional . 09/11/2024, 13:59 WIB
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin. KPK optimistis, Paman Birin akan ditemukan dalam waktu dekat.
"Informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan. Jadi masih dilakukan proses pencarian yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu 9 November 2024.
Tessa mengatakan, status DPO akan dikeluarkan apabila semua opsi pencarian telah dilakukan dan sudah tidak ada informasi yang bisa diperoleh. Dalam memburu Paman Birin, kata dia, masih ada opsi yang akan dilakukannya.
"Umumnya DPO itu dikeluarkan setelah semua opsi sudah dilakukan dan sudah tidak ada lagi yang bisa, tidak ada informasi segala macam, penegak hukum menerbitkan DPO," terang Tessa.
Dia mengakui, ada informasi yang sudah diterima. Namun, dia menyatakan, hal itu belum bisa dibeberkan kepada masyarakat.
"Tetapi informasi yang kami dapatkan masih ada informasi-informasi yang kami juga nggak bisa share secara terbuka di sini, untuk penyidik jajaki, datangi dan cari keberadaan yang bersangkutan," sambungnya.
Dalam hal ini, KPK meminta kepada Paman Birin untuk bersikap kesatria atas suap yang diterimanya.
"Rakyatnya juga menunggu, menanti, yang sudah memberikan suara kepada yang bersangkutan, tentunya menginginkan yang bersangkutan punya tanggung jawab di daerahnya, dan bisa bersikap ksatria untuk muncul," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur meyakini Paman Birin masih di Indonesia. Dalam proses pencariannya, lembaga antirasuah ini sudah mengupayakan pencarian ke rumah hingga kantor Paman Birin.
"Kita ada termin-terminnya, batas waktunya, kita mencari. Kemudian nanti setelah waktu tertentu kita akan pencarian kita sudah menganggap ini bisa pergi ke mana gitu ya, ke luar negeri ke mana ya kita akan lakukan upaya berikut (jadi buronan)," kata Asep dikutip pada Kamis 7 November 2024.
Paman Birin tidak diketahui keberadaannya sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam tindak tangkap tangan oleh KPK pada 7 Oktober 2024. Dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel.
(Ayu)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com