Kemkomdigi Tindak 8.086 Konten Judi Online dan Akun Populer dengan 99.700 Pengikut

fin.co.id - 09/11/2024, 16:10 WIB

Kemkomdigi Tindak 8.086 Konten Judi Online dan Akun Populer dengan 99.700 Pengikut

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi. Foto: Ayu/Disway Group

fin.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) telah men-take down 8.086 konten terkait judi online (judol). Konten yang di-take down mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google atau YouTube, dan 54 di Twitter.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi. Dia mengatakan, terbaru Kemkomdigi menindak satu akun populer dengan 99.700 pengikut, @dewi69official.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten negatif. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas perjudian online tanpa pandang bulu, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid,” kata Prabu dalam keterangannya, Sabtu 9 November 2024.

Prabu mengingatkan masyarakat mengenai bahaya oknum yang mencari orang untuk menjadi pengepul rekening guna mendukung transaksi judi online. Dia mengatakan, hal itu sangat berbahaya dan akan berurusan dengan hukum.

Baca Juga

"Mereka biasanya merekrut dengan iming-iming bayaran besar untuk membuka atau meminjamkan rekening bank. Namun, ini sangat berbahaya dan ilegal," pungkasnya.

Menurut Prabu, para pengepul rekening bertindak sebagai perantara untuk menyamarkan transaksi. Kemudian, rekening tersebut dapat digunakan untuk aktivitas terlarang seperti pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya.

Selain menghadapi risiko hukum, pemilik rekening juga dapat terkena dampak negatif pada reputasi keuangan, termasuk pemblokiran layanan perbankan atau keterlibatan dalam masalah hukum yang serius.

"Jika ada tawaran untuk membuka rekening dengan tujuan yang tidak jelas atau untuk ‘investasi’ dengan janji keuntungan cepat, berhati-hatilah dan lakukan pengecekan. Jangan mudah tergiur oleh rayuan keuntungan cepat, karena risikonya sangat besar," tegas Prabu.

Diketahui, sejak Kabinet Merah Putih mulai bekerja pada 20 Oktober hingga 8 November 2024, Kemkomdigi telah secara akumulatif menindak 249.503 konten perjudian. Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol.

Baca Juga

Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

(Ayu)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Mihardi
Penulis
-->