"Ini tadi informasi dari Pak PJ Bupati ya, tadi pada saat rapat ditunjukkan fotonya juga korban. Jadi tidak ada korban itu meninggal dunia," tegasnya.
"Jadi saya pastikan bahwa korban selamat yaitu saudari Alika umur 9 tahun," sambung Zain.
Sebelumnya, Polisi telah mengamankan sopir truk tanah (transformers) B 9304 KYW berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho langsung mendatangi lokasi kejadian.
Ia menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomor polisi B 6553 WFK yang di kendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).
"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," ujar Kapolres, Kamis, 7 November 2024.
Ia menjelaskan, mulanya, Kendaraan Dump Truck yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran.
Baca Juga
Saat di lokasi kejadian, melintas sepeda motor yang di kendarai korban mendahului dari arah kiri. Sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.
"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kendaraan tersebut," paparnya. (Candra/dsw).