Buronan Kasus Pelecehan Seksual Anak di Panti Asuhan Tangerang Ditangkap Polisi
Yandi Supriyadi (28), buronan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, dibekuk polisi
Ade menjelaskan mengatakan korban dugaan pelecehan seksual itu menjadi delapan orang. "Yang diketahui per-Rabu, 9 Oktober 2024 korban menjadi 8 anak asuh," jelasnya.
Mereka terdiri dari lima anak dan tiga orang dewasa. "Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi, anak," ujarnya.
(Raf)