Banyak Hakim Terjerat Hukum, PERMAHI: Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada Peradilan Makin Menurun

fin.co.id - 08/11/2024, 12:52 WIB

Banyak Hakim Terjerat Hukum, PERMAHI: Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada Peradilan Makin Menurun

Ketua DPN Permahi, Fahmi Namakule (dok fin.co.id)

fin.co.id - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menilai, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan di Indonesia saat ini semakin menurun. Hal ini tak lepas dari berbagai kasus hukum yang menjerat sejumlah hakim belakangan ini. 

"Adanya berbagai kasus korupsi yang belakangan ini melibatkan hakim, tentu sangat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap dunia peradilan Indonesia," ungkap Ketua DPN Permahi, Fahmi Namakule, kepada pers di Jakarta, Jumat 8 November 2024.

Menurutnya, ditemukan banyak hakim di Indonesia yang terjerumus dalam mafia peradilan, padahal kata dia, posisi dan peran hakim yang sangat strategis sebagai corong penegakan hukum dan keadilan dalam mengadili dan memutus setiap perkara seharusnya dapat bertindak secara arif dan bijaksana.

"Namun, justru dengan wewenang hakim yang strategis sebagai posisi penentu itu, tidak sedikit dari mereka yang tergoda hingga akhirnya terlibat dalam kasus-kasus korupsi besar" ujar Fahmi. 

Baca Juga

Fahmi membeberkan fakta dalam sepuluh tahun terakhir, misalnya, terdapat beberapa deretan kasus yang ikut menjerat hakim seperti tahun 2012 kasus suap Hakim Pengadilan Tipikor Semarang Praksino, Hakim Ad Hoc Tipikor Palu Asmadinata, Hakim Ad Hoc Tipikor Semarang Kartini Jualiana Magdalena Marpaung, Hakim Ad Hoc Tipikor Pontianak Heru Kisbandono.

Kemudian tahun 2013 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, Hakim Ad Hoc Tipikor Bandung Ramlan Comel, Hakim Tinggi PT Jabar Seferina Sinaga, tahun 2015 Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto, Hakim PTUN Medan Amir Fauzi, Hakim PTUN Medan Dermawan Ginting.

Tahun 2016 Ketua PN Kepahiang Janner Purba, Hakim PN Bengkulu Toton, 2017 Hakim Tipikor PN Bengkulu Dewi Suryana, Ketua PT Manado Sudiwardono, Tahun 2018 Hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri. Tahun 2020 Hakim PN Jakarta Selatan R Iswahyu Widodo dan Irwan, Sekertaris MA Nurhadi, 2022 Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Gazalba Saleh.

Selanjutnya yang terakhir dan turut menghebohkan dunia peradilan Indonesia adalah kasus suap yang melibatkan mantan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Zarif Ricar dan tiga hakim PN Surabaya Erintua Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Menurut Fahmi, dari berbagai kasus sejak 10 tahun terakhir ini hampir sebagian besar mempunyai motif yang sama yakni hakim yang menangani perkara membuka diri untuk menerima suap sehingga berujung menggadaikan integritasnya selaku profesi mulia.

Baca Juga

"Ini musibah besar bagi masa depan negara hukum, jangan sampai berubah menjadi negara kekuasaan yang dikepung dengan berbagai ketimpangan moril para penegak hukum," tegas Fahmi.

Lanjutnya, harapan jutaan masyarakat Indonesia akan pentingnya institusi peradilan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, namun dengan adanya musibah penegakan hukum ini justru jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi pada lembaga peradilan.

Karena itulah, lanjut dia, reformasi birokrasi peradilan harus diperkuat. Dengan adanya pergantian Pimpinan MA yang baru, diharapkan dapat melakukan upaya bersih-bersih internal dan memonitoring secara rutin aktivitas hakim-hakim yang berada dilingkungan Kekuasaan MA. Dia meminta agat Ketua MA yang baru jangan segan-segan untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas mafia peradilan.

Selain itu, tak luput pula Komisi Yudisial (KY) sebagai pengawas eksternal, harus menjadi lembaga yang memiliki peranan penting dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

"Koordinasi dan kolaborasi antar lembaga KY dan MA harus diperkuat lagi, mulai dari aspek pencegahan, penindakan sampai dengan pemulihan," tandasnya. (*) 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Afdal Namakule
Penulis
-->