fin.co.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim telah merealisasikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,173 triliun. Jumlah ini merupakan 97,6 persen dari total target PNBP yang ditetapkan untuk tahun 2024, yakni sebesar Rp10,418 triliun.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudi Purwagandhi mengatakan, jumlah itu tercatat hingga 1 November 2024. Maka itu, dia optimistis, dapat mencapai target, bahkan melebihi hingga akhir 2024.
"Untuk realisasi target PNBP, kami optimis dapat tercapai hingga Rp11,4 triliun di akhir tahun 2024 atau merupakan 109,9 persen dari target yang telah ditetapkan untuk PNBP 2024 ini," kata Dudi di Jakarta, Kamis 7 November 2024.
Dia mengatakan, realisasi PNBP terbesar berasal dari jasa layanan pada Ditjen Perhubungan Laut yang posisi saat ini telah terealisasi sebesar Rp5,06 triliun atau 104,84 persen dari target.
Baca Juga
- Ketua KPU: Calon Tunggal yang Kalah dengan Kotak Kosong Bisa Daftar Lagi di Pilkada 2025
- Kemenhub: Infrastruktur Transportasi Siap Hadapi Nataru 2024/2025
Kemudian, ada Ditjen Perhubungan Udara yang menyumbangkan PNBP Rp1,43 triliun, BPSDMP Rp1,38 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,14 triliun, dan Ditjen Perhubungan Darat Rp 1,12 triliun.
Lebih lanjut, Menhub juga menyampaikan capaian kinerja keuangan Kemenhub tahun anggaran 2024. Hingga 1 November 2024, Kemenhub telah merealisasikan penyerapan anggaran sebesar Rp28,01 triliun atau sebesar 61,67 persen dari pagu anggaran 2024 yang sebesar Rp45,42 triliun.
"Terkait penyerapan anggaran, kami telah menyiapkan strategi percepatan untuk merealisasikan anggaran tahun 2024. Ada 4 strategi utama yang akan kami lakukan," ujar Dudi.
Dudi menjelaskan, langkah strategi yang akan dilakukan Kemenhub tersebut adalah pertama dengan melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek.
Dalam hal ini, Kemenhub akan melakukan percepatan pelaksanaan penyelesaian pekerjaan. Lalu dia memastikan setiap proses pelaksanaan anggaran dapat tercapai sesuai target dan aturan yang berlaku.
Baca Juga
- Amankan Pasokan Listrik Saat Nataru, PLN UID Jatim Kerahkan 5.027 Personel
- KPK Ungkap 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, Siapa Saja?
Langkah berikutnya, dengan melakukan monitoring rencana penarikan dana setiap bulannya dan mendorong pembayaran termin kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Terakhir, Kemenhub akan tetap memperhatikan dan mematuhi aturan terkait langkah-langkah yang ditetapkan terkait anggaran.
(Ayu)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq