fin.co.id - Pemilik website judi online diduga setorkan uang ke oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara tunai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyetoran dilakukan melalui money changer.
“Uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai melalui money changer," katanya kepada awak media, Kamis 7 November 2024.
Lantaran informasi tersebut, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menggeledah dua money changer untuk mendalami aliran uang dari bandar judol kepada para pelaku.
"Terhadap money changer penyidik melakukan penggeledahan di dua money changer. Sampai saat ini masih pendalaman intensif," paparnya.
Sebelumnya, oknum Komdigi mengaku raup untung Rp. 8,5 juta dari satu situs yang judi online yang dijaga.
Salah satu oknum pegawai Komdigi menyebut terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Baca Juga
"Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya gak ke blokir," katanya saat penggeledahan di lokasi, Jumat 1 November 2024.
Pelaku itu bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp 5 juta tiap bulannya.
Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Kantor satelit itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Komdigi.
"Tidak ada, Pak (sepengetahuan kantor)" ujarnya. (Rafi/dsw).