PPATK Sebut Warga Berpenghasilan Rp1 Juta Alokasikan 69,95% untuk Judol

fin.co.id - 06/11/2024, 15:15 WIB

PPATK Sebut Warga Berpenghasilan Rp1 Juta Alokasikan 69,95% untuk Judol

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pelaku judi online berdasarkan penghasilan pada periode 2017-2023. Foto: Ani/Disway Group

fin.co.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pelaku judi online berdasarkan penghasilan pada periode 2017-2023. Hasilnya, kata dia, rata-rata pelaku judi online melakukan deposit dengan menggunakan 70 persen penghasilannya.

"Pengguna dana judi online dibandingkan dengan penghasilan jika kita lihat penghasilan orang dibandingkan dengan yang dia pakai sudah sampai 69 persen, hampir 70 persen penghasilan legal yang dia peroleh untuk judi online," kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu 6 November 2024.

Dia mengatakan, para pelaku judi online kini kian berani menggunakan uang penghasilannya lebih besar dari sebelumnya. Bahkan, sambungnya, nyaris semua penghasilannya digunakan untuk judi.

"Kalau dulu orang terima (penghasilan) Rp1 juta, dia akan menggunakan Rp100-200.000 untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp900.000-an dia pakai untuk judol," tuturnya.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan, para pelaku judi online cenderung melakukan deposit yang kecil.

"Jadi kita lihat semakin addictnya masyarakat untuk melakukan judol. Jumlah terbesar para pelaku judol di kita adalah masyarakat yang berpenghasilan yang melakukan deposit yang kecil," imbuhnya.

Berdasarkan data yang dihimpun PPATK sejak 2017-2023, kata dia, masyarakat yang berpendapatan Rp1 juta per bulan mengalihkan 69,95% untuk judol. Sementara masyarakat yang berpendapatan Rp1 juta-Rp2 juta mengalihkan 41,35% untuk judol.

Adapun masyarakat yang berpenghasilan Rp10 juta-Rp20 juta mengalihkan pendapatannya sebesar 34,68% untuk judol. Sementara yang berpenghasilan Rp2 juta-Rp5 juta mengalihkan 33,06% untuk judol.

(Ani)

Mihardi
Penulis