Candra Kusuma Anggota DPRD Kabupaten Bogor Selingkuh hingga Punya Anak, Demokrat Bereaksi Bentuk Dewan Etik

fin.co.id - 06/11/2024, 08:44 WIB

Candra Kusuma Anggota DPRD Kabupaten Bogor  Selingkuh hingga Punya Anak, Demokrat Bereaksi Bentuk Dewan Etik

Candra Kusuma (net)

fin.co.id -  Partai Demokrat bereaksi atas viral-nya kasus perselingkuhan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Demokrat bernama Candra Kusuma.

Kasus ini viral setelah diungkap oleh akun X @nitaainir yang mengaku sebagai anaknya. 

Akun ini mengatakan, ayahnya berselingkuh secara sembunyi-sembunyi dari ibunya sejak 2010 hingga telah punya anak 4 dari selingkuhannya itu. 

Anak itu juga mengaku tak mengetahui bahwa bapaknya anggota DPRD karena selalu sembunyikan pekerjaannya. 

"Punya bapak ternyata nikah sama cewe lain, sampe punya anak 4 dari tahun 2010, dan ternyata selama ini dia orang kaya, alias direktur, sekarang jadi DPRD Kabupaten Bogor. gemeter sebadan ya Allah jahat banget," kata Nita, dikutip dari akun @nitaainir.

Dalam utasnya yang viral, akun @nitaainir juga melaporkan Candra Kusuma ke Partai Demokrat. Laporannya ini viral dengan lebih dari 2 juta views.

"Assalamualaikum @PDemokrat mau ngelaporin salah satu orangmu, namanya Chandra Kusuma sebagai DPRD Kabupaten Bogor, beliau ini masih tercatat sebagai ayah saya dan ketauan selingkuh mulai 2010. Lebih tepatnya sudah menikah dengan wanita lain yang bernama Heni Hendika," lapor

Atas viralnya kabar tersebut, Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon buka suara. Dia mengatakan, DPC Partai Demokrat telah bergerak merespon kasus itu karena telah viral. 

"Diantaranya, telah melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan terkait kebenaran info dimaksud. Dan saat di konfirmasi, yang bersangkutan sedang dalam perjalan ke Surabaya untuk menemui dan atau menyelesaikan urusan keluarganya. Yang bersangkutan berkomitmen untuk menyelesaikan urusan keluarganya tersebut sesegera mungkin. Dan akan segera melaporkan ke DPC setelah kepulangannya dari surabaya" kata Jansen di X, dikutip Rabu 5 November 2024.

Jansen mengatakan, DPC Demokrat akan membentuk dewan etik untuk menindaklanjuti kasus itu. 

"Sambil menunggu yang bersangkutan kembali ke Bogor, DPC Kabupaten Bogor akan membentuk Dewan Etik pengurus selambat-lambatnya dalam 3 (tiga) hari ke depan" paparnya

Kata Jansen, Dewan Etik akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi, fakta dan realitas yang terjadi sebenarnya.

"DPC Demokrat Kabupaten Bogor menyampaikan permohonan maap atas terjadinya ketidaknyamanan di ruang publik, dan berharap semua bijak terlebih dahulu dalam menyikapinya, termasuk tidak menjudge terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Bagi kami, selalu ada penjelasan atas suatu persoalan, karena Tabayyun menjadi dasar kami DPC untuk mengambil punishment" katanya. (*).

Afdal Namakule
Penulis