fin.co.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan menindak tegas pegawainya yang terlibat judi online (judol). Dia mengatakan, saat ini 11 pegawai yang terlibat judi online sudh dinonaktifkan.
"Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang sudah terverifikasi," kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Namun, Meutya mengatakan, harus memverifikasi ulang terkait nama pegawai yang terlibat judol. Sebab, kata dia, ada beberapa nama yang sama.
"Dari nama-nama yang sebenarnya ditahan oleh polisi kami kan tidak tahu persis namanya karena hanya nama singkatan, yang mengetahui sebenarnya dari kepolisian. Namun yang sudah terverifikasi sudah pasti misalnya, Pak, namanya AP, tapi ada yang nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi dulu, sehingga untuk saat ini masih 11," terang Meutya.
Politikus Partai Golkar ini memastikan akan memecat 11 pegawainya yang terlibat dalam judi online jika surat penahanan secara resmi sudah keluar.
"Pak ketua terhormat, kalau sudah tujuh hari dan surat penahanan sudah keluar secara resmi, maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS," kata Meutya.
Muetya menjelaskan, sanksi tegas itu dilakukan apabila proses hukum sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Baca Juga
"Kemudian setelah itu, tentu dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkracht, dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat," kata Meutya.
(Ani)