News . 04/11/2024, 09:18 WIB

Klarifikasi Berani Dirdik Jampidsus: Jam Tangan Rp4 Juta yang Diduga Miliaran

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai jam tangan yang dikenakannya. Hal itu menanggapi rumor bahwa jam tangan tersebut bernilai fantastis hingga Rp1 miliar, sebagaimana yang viral di bahas di sosial media.

Abdul Qohar membantah bahwa jam tangan yang ia kenakan harganya miliaran. Ia mengungkap bahwa jam tangan itu dibelinya lima tahun lalu seharga Rp4 juta.

"Ini jam tangan yang saya pakai sudah saya beli sejak 5 tahun lalu, sebelum saya menjabat di posisi ini. Jadi, kenapa baru sekarang muncul pertanyaan seperti ini?" ujarnya di Kejaksaan Agung, Minggu, 3 November 2024.

Tak Kenal Merek, Harganya "Sudah Mahal"

Abdul Qohar melanjutkan dengan nada skeptis, mempertanyakan kenapa isu ini tiba-tiba muncul. "Bagi saya, Rp4 juta sudah mahal. Saya tidak tahu merek jam tangan ini. Bahkan bautnya saja sudah hilang," ujarnya, sembari menunjukkan kondisi jam tangan tersebut.

Dari penjelasannya, tampak bahwa Abdul Qohar berusaha mengalihkan perhatian publik dari spekulasi yang beredar, dengan menekankan bahwa ia tidak pernah membeli jam tangan mewah dan menolak segala dugaan yang mengaitkan dirinya dengan gaya hidup glamor.

Kontroversi di Balik Klarifikasi

Namun, di tengah klarifikasinya, banyak pihak masih mempertanyakan keabsahan informasi ini. Dengan latar belakangnya sebagai pejabat tinggi di institusi hukum, reaksi terhadap penjelasannya menjadi sorotan.

Apakah benar seorang pejabat publik tidak mengetahui merek jam tangan yang dikenakannya? Mengingat pentingnya transparansi di kalangan pejabat publik, sikap Abdul menimbulkan keraguan.

Masyarakat Berhak Bertanya

Dengan banyaknya kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Indonesia, masyarakat berhak untuk bertanya dan menuntut kejelasan. Di saat institusi hukum seharusnya menjadi panutan, pernyataan seperti ini bisa menciptakan lebih banyak keraguan daripada kepercayaan.

Munculnya pertanyaan mengenai aset dan gaya hidup pejabat adalah bagian dari pengawasan publik yang seharusnya diterima dengan baik oleh para pemimpin.

Kesimpulan: Perlu Ada Transparansi

Klarifikasi Abdul Qohar dapat dianggap sebagai upaya untuk membersihkan namanya, namun tidak serta merta menghapus keraguan yang ada. Sebagai pejabat publik, penting untuk menunjukkan akuntabilitas dan transparansi yang lebih besar dalam segala hal, termasuk dalam hal kepemilikan barang berharga.

Di tengah banyaknya tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum, kejelasan dan keterbukaan informasi adalah langkah awal untuk membangun kembali kepercayaan publik. (DSW/ANI)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com