BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap Hakim

fin.co.id - 04/11/2024, 20:52 WIB

BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap Hakim

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atas vonis bebas yang menjerat anaknya. (Anisha Aprilia)

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atas vonis bebas yang menjerat anaknya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan penetapan tersangka itu usai pihaknya memeriksa Meirizka pada Senin, 4 November 2024.

"Setelah diperiksa sebagai saksi terhadap MW (Meirizka Widjaja) penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MB sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald dari saksi menjadi tersangka," kata Abdul Qohar kepada wartawan, Senin, 4 November 2024.

Abdul menyebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan maraton terhadap ibu Ronald Tannur.

"Tim penyidik Jampidsus telah melajukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi MW yaitu orang tua atau ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim," ujarnya.

Sebagai informasi, Kejagung terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur.

Hingga kini, ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Mereka adalah tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.

Dengan bertambahnya ibu Ronald maka jumlah tersangka kini yaitu sebanyak 6 orang. (Ani)

Khanif Lutfi
Penulis