News

Tersangka Kasus Judi Online di Komdigi Bertambah Dua Orang

Dua tersangka tersebut terdiri dari satu orang oknum Kementerian Komdigi dan satu dari warga biasa.

Tersangka Kasus Judi Online di Komdigi Bertambah Dua Orang
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024).

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dan 

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

 

Dalam penggeledahan itu, polisi menghadirkan empat tersangka. Namun, dia tidak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan tersebut.

"Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga dan delapan kantor tersebut," katanya.

Berita Terkait