Sebelum Ditangkap Polisi, Konten Kreator Sadbor Sempat Klarifikasi Bantah Promosi Judi Online

fin.co.id - 02/11/2024, 06:05 WIB

Sebelum Ditangkap Polisi, Konten Kreator Sadbor Sempat Klarifikasi Bantah Promosi Judi Online

Konten kreator Gunawan atau Sadbor (tiktok)

fin.co.id -  Konten Kreator yang dikenal dengan nama akun Sadbor ditangkap pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi karena dinilai mempromosi judi online

Namun, sebelum ditangkap, Sadbor yang bernama asli Gunawan ini sempat membuat video klarifikasinya yang diunggah ke akun TikTok miliknya @Sabdor86 beberapa hari lalu. 

Dalam video itu Sadbor membantah telah mempromosi judi online

"Assalamuallaikum, oke teman-teman di manapun berada, banyak banget ngetag Sadbor bahwa Sadbor bekerjasama dengan judi online, Sadbor mau klarifikasi ya teman-teman. Jadi itu tidak benar, jadi Sadbor mau klarifikasi itu tidak benar bahwa Sadbor dan tim-tim Sadbor tidak bekerja sama dengan juday," jelas Gunawan di akun Tik Tok Sadbor86. 

Konten kreator asal Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi ini menjelaskan banyaknya akun yang terafiliasi judi daring yang masuk ke akun Tik Tok miliknya. 

Bahkan dirinya juga membantah jika timnya mengucap secara sengaja mempromosikan judi daring.

"Jadi Sadbor mau klarifikasi ini, itu tidak benar dan banyak sekali yang masuk ke live Sadbor dan kawan-kawan Sadbor dengan tidak terkontrol, mereka masuk karena akun-akun mereka itu banyak banget yang masuk ke live-live Sadbor dan karyawan-karyawan Sadbor dengan tidak terkontrol bahwa mereka itu adalah judoy," katanya. 

Selain itu, konten kreator yang terkenal dengan joget "Beras Habis Live Solusinya" bersama dengan tim sudah berusaha menghilangkan atau memblokir akun yang diduga terafiliasi dengan situs judi daring.

Bahkan Gunawan membantah, saat sedang melakukan siaran langsung ada yang mengucapkan "wey ini gacor anti rungkad". 

Maka dari itu, dirinya sengaja membuat video klarifikasi.

Gunawan 'Sadbor' dsn timnya ditangkap polisi dari personel Satreskrim Polres Sukabumi dan dibawa ke Mapolres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu pada Kamis 31 Oktober untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan promosi judi daring. 

Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan bahwa tim kreator tersebut bersama beberapa rekannya tengah dimintai keterangan terkait promosi situs web judi daring saat sedang melakukan siaran langsung di Tik Tok. (*) 

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID