Korban Tewas Kebakaran PT Priscolin Berjumlah 9 Orang, DPRD Kota Bekasi: Banyak Pelanggaran yang Kami Temukan

fin.co.id - 02/11/2024, 16:56 WIB

Korban Tewas Kebakaran PT Priscolin Berjumlah 9 Orang, DPRD Kota Bekasi: Banyak Pelanggaran yang Kami Temukan

Kebakaran di PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial, yang juga dikenal sebagai PT Priscolin di Raya Kaliabang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.

fin.co.id - Korban tewas dalam kebakaran PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial, yang juga dikenal sebagai PT Priscolin di Raya Kaliabang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, berjumlah sembilan orang. Dalam kebakaran ini, PT Priscolin diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menyatakan, aktivitas pabrik tersebut kerap mendapat aduan dari berbagai kalangan. Karena, sambungnya, abunya mengandung bahan yang mudah terbakar.

"Itu sudah sering di komplain oleh perusahaan-perusahaan sekitar. Karena abu putihnya (limbah) sudah sering tersebar ke perusahan-perusahaan yang lain. Karena abu-nya mengandung bahan yang mudah terbakar," terang Arif kepada wartawan, Sabtu 2 November 2024.

Dia mengatakan, pada saat dirinya duduk di Komisi II DPRD Kota Bekasi beberapa tahun lalu pihaknya pernah mengkaji pabrik tersebut. "Tiga tahun lalu (Komisi II DPRD Kota Bekasi) pernah sidak ke perusahaan tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan, perusahaan tersebut tidak mematuhi SOP pabrik karena Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimiliki pabrik tersebut kurang memadai. "Banyak pelanggaran yang kami temukan, terutama kuranganya RTH di perusahaan itu," kata Arif.

Kebakaran tersebut menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang saat ini dituntut untuk mengawasi pabrik-pabrik yang tidak memiliki SOP. "Ini menjadi perhatian juga untuk Pemkot Bekasi, agar lebih intensif melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Kota Bekasi," ujarnya.

(Dim)

Mihardi
Penulis