Ekonomi . 31/10/2024, 08:54 WIB
fin.co.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan pentingnya melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak tahap perencanaan proyek untuk mencegah potensi korupsi.
Dalam rapat internal bersama jajarannya di Kementerian PKP, Rabu 30 Oktober 2024, Maruarar menekankan bahwa korupsi sering kali berakar dari niat dan rencana yang tidak jelas.
“Apa yang saya lakukan ini untuk melindungi dari sesuatu yang korup. Karena kita tahu korupsi itu sudah ada mulai dari niatnya, rencananya. Mulai dari rencananya, dari niatnya sudah ada. Makanya saya mau diperiksa, ini rencana kita sudah bener belum?” tegasnya.
Maruarar menginginkan agar BPKP terlibat dalam proses persetujuan sebelum proyek dimulai, bukan hanya setelah kegiatan dilaksanakan.
Ia menekankan bahwa kehadiran BPKP di awal kegiatan dapat membantu memastikan bahwa semua rencana telah sesuai dengan aturan dan tidak melenceng.
“Jangan di awal, tapi rencana ini udah bener belum. Kalau nanti BPKP masuk di awal kegiatan, ini salah,” tegasnya.
Maruarar Sirait juga meminta agar timnya menyiapkan pertanyaan terkait penggunaan tanah dan perizinan yang melibatkan pihak swasta sebelum kegiatan dimulai.
“Coba besok kamu tanya ya, tanah dari swasta, yang bangun swasta, yang isi swasta, itu boleh gak?” tambahnya.
Maruarar menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proyek-proyek perumahan.
Ia mengundang BPKP untuk memberikan sambutan dalam pertemuan mendatang, berharap bahwa kehadiran mereka dapat meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan.
“Saya ingin mengundang BPKP untuk ngasih sambutan. Jadi setelah saya bicara, BPKP bicara,” katanya.
Dengan langkah-langkah ini, Maruarar berharap agar semua pihak dapat bekerja dengan terbuka dan berkomitmen terhadap integritas, memastikan bahwa proyek-proyek perumahan tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga menghindari potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com