Masyarakat Diminta Tak Mudah Percaya Soal Anggur Muscat Terkontaminasi Bahan Kimia Berbahaya, Begini Respons Badan Pangan Nasional

fin.co.id - 30/10/2024, 13:20 WIB

Masyarakat Diminta Tak Mudah Percaya Soal Anggur Muscat Terkontaminasi Bahan Kimia Berbahaya, Begini Respons Badan Pangan Nasional

Badan Pangan Nasional meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait bahaya anggur shine muscat impor.

fin.co.id - Badan Pangan Nasional meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait bahaya anggur shine muscat impor. Bahkan, Badan Pangan Nasional akan melakukan investigasi mengenai hal tersebut.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. NFA akan terus memberikan informasi terkait keamanan pangan segar secara transparan sesuai dengan prosedur pengawasan keamanan pangan segar yang berlaku," kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Rabu 30 Oktober 2024.

Arief mengatakan, investigasi anggur shine muscat impor merupakan buntut ditemukannya anggur shine muscat yang mengandung residu pestisida melebihi ambang batas di Thailand.

Bersama dengan ramainya isu ini, Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) berkomitmen untuk melindungi keamanan pangan di Indonesia.

"Terkait adanya pemberitaan di media mengenai anggur Shine Muscat dari China, NFA selaku OKKP akan melakukan investigasi lebih lanjut," pungkasnya.

Ia juga memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas pangan segar impor yang beredar di pasar domestik, termasuk anggur, meliputi proses sampling, dan pengujian. Dijelaskannya, pihaknya berwenang menerbitkan perizinan dan pengawasan keamanan pangan segar yang diedarkan.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Yusra Egayanti menjelaskan, Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida diatur dalam Peraturan Menteri 53 Tahun 2018 . Yusra menerangkan, pihaknya terus memperkuat regulasi terkait BMR pestisida untuk keamanan pangan.

Dalam hal ini, pihaknya tengah menyiapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang saat ini dalam tahap harmonisasi dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia.

Adapun Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar juga mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi. Khusus untuk anggur, kami mewajibkan adanya keterangan 'Cuci sebelum dikonsumsi".

Ia menegaskan, proses pencucian ini sangat penting untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah. Mengingat, anggur adalah komoditas yang umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan," terang Yusra.

Yusra menambahkan, produk pangan segar yang memiliki izin edar telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan, salah satunya melalui uji laboratorium. Kendati demikian, pihaknya terus melakukan proses pengawasan terhadap produk pangan yang telah di pasar untuk meningkatkan keamanan pangan.

Hal ini dilakukannya bersama dengan dinas urusan pangan selaku OKKPD secara rutin, dan dilaporkan melalui Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

"Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR sehingga aman dikonsumsi. Namun terkait dengan Anggur Shine Muscat yang menjadi isu di Thailand, sesuai arahan Pak Kepala Badan Pangan Nasional, kami akan tindaklanjuti dengan investigasi lebih lanjut," tutur Yusra.

(Ann)

Mihardi
Penulis