Kejari Sita Mobil Pajero dan BMW Soal Dugaan Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

fin.co.id - 30/10/2024, 19:11 WIB

Kejari Sita Mobil Pajero dan BMW Soal Dugaan Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Kejaksan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi. Foto: Dok Sinerginkri

fin.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menyita mobil Pajero dan BMW dalam kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini diduga terlibat puluhan proyek yang diawasinya.

"Barang bukti terkait dugaan suap atau gratifikasi berupa satu unit mobil Pajero berwarna putih dan satu unit mobil BMW," kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati kepada wartawan, Rabu 30 Oktober 2024.

Kejari, kata dia, telah menetapkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi itu terkait dugaan suap pengelolaan proyek. Ketetapan tersangka itu diperoleh setelah penyidik ​​memeriksa Soleman dengan bukti permulaan yang cukup.

"Tersangka SL diduga melakukan tindak pidana korupsi penerimaaan gratifikasi atau suap," ujarnya.

Soleman diduga menerima suap saat menjabat sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. Soleman diduga menerima suap berupa dua unit kendaraan dari seorang kontraktor untuk memudahkan pengawasan 26 proyek yang diawasinya.

Dwi mengungkapkan, berbagai proyek itu dikerjakan oleh empat perusahaan berbeda dengan anggaran masing-masing proyek berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta.

"Variasi. Kalau untuk proyek, rata-rata sekitar Rp200 juta-Rp300 juta," ujarnya.

Atas perbuatannya, kata dia, penyidik menjerat Soleman dengan pasal berlapis, Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf a, Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf b, dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Soleman saat ini ditahan untuk sementara waktu selama 20 hari di Lapas Kelas II Cikarang sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

(Dim)

Mihardi
Penulis