Ramai Bahaya Anggur Muscat, Barantin Perketat Pintu Masuk di Pelabuhan Tanjung Perak

fin.co.id - 29/10/2024, 20:24 WIB

Ramai Bahaya Anggur Muscat, Barantin Perketat Pintu Masuk di Pelabuhan Tanjung Perak

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan karantina untuk komoditi tumbuhan. Foto: Ann/Disway Group

fin.co.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan karantina untuk komoditi tumbuhan. Hal ini buntut ramainya pemberitaan anggur Shine Muscat yang mengandung residu pestisida yang melebihi batas aman beredar di Thailand yang kini jadi perhatian di Malaysia dan Indonesia.

Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean turun langsung ke tempat pemeriksaan karantina (TPK) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Inspeksi mendadak (sidak) ini bertujuan memastikan seluruh komoditas tumbuhan yang masuk ke Indonesia telah memenuhi prosedur karantina sesuai regulasi keamanan pangan.

“Kami memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk melalui pintu-pintu pemasukan sudah melalui pengawasan yang ketat, serta memenuhi persyaratan karantina tumbuhan termasuk standar keamanan pangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” kata Sahat dalam kunjungannya ke lokasi, Selasa 29 Oktober 2024.

Sahat menegaskan, pihaknya telah menerapkan sistem karantina terintegrasi dalam menjalankan fungsi pencegahan masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan terhadap pemasukan komoditas. Sistem pengawasan bernama Prior Notice itu dilengkapi dengan layanan digitalisasi.

“Melalui sistem ini, dokumen terkait komoditas telah kami peroleh sebelum barangnya sampai di pelabuhan. Ini merupakan bagian dari sistem pre-border yang terus kami tingkatkan,” terangnya.

Dipaparkannya, pelaku usaha wajib mengirimkan dokumen pendukung ke dalam sistem Prior Notice sebagai langkah antisipatif sebelum komoditas sampai di Indonesia. Dengan begitu, prosedur pemasukan komoditas ke Indonesia tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih aman dan memenuhi aspek biosecurity protection.

Tak berhenti di situ, prosedur pemasukan komoditas di pelabuhan harus sesuai dengan regulasi karantina yang berlaku, mulai dari tahap verifikasi dokumen hingga inspeksi fisik terhadap komoditas. Pengecekan ketat dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar karantina dan keamanan pangan.

“Prosedur ini tidak hanya memastikan keamanan pangan, tetapi juga meminimalisir risiko masuknya OTPK yang bisa berdampak pada kelestarian tanaman lokal dan keseimbangan ekosistem," tambah Sahat.

Lebih lanjut, komoditas tumbuhan yang masuk juga sudah melalui proses Analisis Risiko Organisme Pengganggu Tumbuhan (AROPT) dan penilaian risiko aspek keamanan pangan. Hal ini bertujuan menentukan manajemen risiko yang tepat dalam mencegah masuknya OPTK yang mungkin terbawa pada komoditas.

Hasil penilaian risiko aspek keamanan pangan juga telah diterapkan dalam bentuk pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan, baik melalui mekanisme rekognisi/pengakuan sistem keamanan pangan negara asal maupun registrasi laboratorium penguji keamanan pangan di negara asal.

Dengan prosedur yang ketat ini, ia berharap setiap komoditas yang masuk ke Indonesia aman dikonsumsi dan tidak membawa risiko bagi kesehatan manusia serta ekosistem hayati di dalam negeri.

(Ann)

Mihardi
Penulis