Pahala Nainggolan Diperiksa Polisi Selama 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan

fin.co.id - 29/10/2024, 05:46 WIB

Pahala Nainggolan Diperiksa Polisi Selama 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan usai diperiksa (disway)

fin.co.id - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Senin kemarin, 28 Oktober 2024.

Pahala diperiksa sebagai saksi kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Pahala diperiksa hampir 7 jam oleh penyidiknya.

"Klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI di Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dimulai jam 10.00 WIB dan selesai klarifikasi/permintaan keterangan jam 16.53 WIB," katanya kepada disway Grup fin, Selasa 29 Oktober 2024.

Pahala disebut diberondong 30 pertanyaan saat pemeriksaan.

"Adapun jumlah pertanyaan yg diajukan oleh penyelidik dlm klarifikasi yang dilakukan sebanyak 30 pertanyaan," sebutnya.

Pahala Nainggolan diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro tidak sendiri, melainkan bersama satu karyawan KPK lainnya. 

Sebelumnya, Pahala Nainggolan datangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Pahala tampak datang menggunakan kemeja berwarna putih dengan celana hitam pada Senin pagi. 

Dirinya terlihat hadir didampingi beberapa staff KPK.

Pahala sampai di gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.24 WIB.

Dirinya langsung masuk ke Gedung tersebut. (Rafi/dsw

Afdal Namakule
Penulis