News

Begini Tampang Ronald Tannur saat Ditangkap Tim Kejaksaan di Surabaya

Berdasarkan foto yang diterima oleh redaksi, Ronald Tannur ditangkap disebuah rumah bercat krem.

Begini Tampang Ronald Tannur saat Ditangkap Tim Kejaksaan di Surabaya
Ronald Tannur ditangkap (Dok. Kejagung)

“Terbukti dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP - Pidana Penjara selama 5 (lima) tahun - Barang bukti = Conform Putusan PN - P3 : DO,” bunyi amar putusan kasasi.

Berita Terkait