Ini Profil Zarof Ricar Eks Pejabat MA yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur: 10 Tahun Jadi Makelar Kasus

fin.co.id - 26/10/2024, 06:44 WIB

Ini Profil Zarof Ricar Eks Pejabat MA yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur: 10 Tahun Jadi Makelar Kasus

Zarof Ricar Eks Pejabat MA yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur (Antara)

fin.co.id -  Mantan Pejabat di Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) ditangkap oleh Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan suap  hakim pemberi vonis bebas tedakwa Gregorius Ronald Tannur. 

Zarof Ricar diduga terlibat suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera. 

Setelah ditangkap, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi kediaman Zarif Ricar. 

Pertama di rumah milik Zarof di kawasan Senayan, dan di kamar Hotel Le Meridien tempat Zarof menginap ketika ditangkap di Bali.

Pada penggeledahan di rumah Zarof penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai hampir Rp1 triliun dari berbagai mata uang. Penyidik juga menembukan kepingan emas sekutar 51 kilogram. 

Profil Zarof Ricar

Zarof Ricar merupakan mantan Pejabat di Mahkamah Agung yang menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI pada periode 2017-2022. Ia dilantik melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/TPA Tahun 2017 tertanggal 25 Juli 2017.

Selain kariernya di Mahkamah Agung, Zarof juga pernah menjadi Eksekutif Produser film Sang Pengadil, yang tayang pada 13 Maret 2024. Film ini disutradarai oleh Girry Pratama, dibintangi oleh Arifin Putra, Prisia Nasution, dan Roy Marten, dengan tujuan menginspirasi masyarakat agar tertarik menjadi hakim.

Pada tahun 2022, pria kelahiran 16 Januari 1962 ini memasuki masa purnabakti sebagai Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum serta Peradilan Mahkamah Agung. Jabatan tersebut kemudian diemban oleh Bambang Hery Mulyono.

Sebelum pensiun, Zarof turut mencatatkan prestasi bagi Mahkamah Agung melalui pencapaian yang diakui Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), dengan jumlah peserta pendidikan dan pelatihan aparatur terbanyak yang dilaksanakan secara daring. Dalam kurun dua tahun, pelatihan ini diikuti oleh 30.371 peserta dengan jumlah penghargaan terbanyak bagi peserta berprestasi.

10 Tahun Jadi Makelar Kasus di MA  

Kejagung mengungkapkan Zarof Ricar, mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung ini, menjadi makelar pengurusan perkara lain di MA selama 10 tahun.

"Selain perkara permufakatan jahat, saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di MA dalam bentuk uang," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam, 25 Oktober 2024.

Ia menjelaskan kejahatan itu diketahui setelah penyidik menggeledah rumah ZR di kawasan Senayan, Jakarta, terkait kasus permufakatan jahat dengan pengacara Ronald Tannur berinisial LR yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Tersangka LR memberikan uang sejumlah Rp5 miliar kepada ZR untuk diberikan kepada hakim agung MA yang menangani kasasi perkara Ronald Tannur.

Afdal Namakule
Penulis