News . 25/10/2024, 18:13 WIB

Sita Uang Rp 1 Triliun, Penyidik Jampidsus Kejagung Tangkap Eks Pejabat MA?

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id – Dalam perkembangan mengejutkan, Jaksa dari Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah menangkap seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR di Jimbaran, Bali.

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2024, dan diiringi dengan penyitaan uang tunai yang mencapai sekitar Rp1 triliun. Uang tersebut diduga diperoleh dari praktik korupsi terkait pengurusan berbagai perkara di lembaga peradilan.

Dilansir dari keadilan.id, penangkapan ZR berkaitan dengan pengurusan perkara Ronald Tannur, yang sebelumnya dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Tindakan ini menjadi sorotan karena tiga oknum hakim yang terlibat dalam pembebasan Ronald Tannur juga telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.

Kasus ini mengguncang sistem peradilan Indonesia dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas lembaga hukum.

Jampidsus, Febrie Ardiansyah mengonfirmasi penangkapan ZR dan menyatakan bahwa uang tunai yang disita merupakan bagian dari penyelidikan lebih luas tentang praktik korupsi di MA.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, telah mengundang wartawan untuk mengikuti konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 19.00 WIB malam ini.

Dalam konferensi pers tersebut, Harli diperkirakan akan memberikan penjelasan lebih rinci tentang latar belakang penangkapan ZR dan implikasi hukum yang mungkin muncul dari kasus ini.

Sumber dari keadilan.id menyebutkan bahwa ZR saat ini sudah dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi Bali.

Penangkapan ini mencerminkan upaya serius pemerintah dalam memberantas korupsi di institusi peradilan, yang telah lama dianggap sebagai salah satu sumber masalah dalam sistem hukum di Indonesia.

Dengan terungkapnya kasus ini, publik menunggu tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang dan berharap agar semua pelaku korupsi di lingkungan MA dapat diadili secara adil.

Apakah ini menjadi titik balik bagi reformasi di lembaga peradilan? Semua akan terjawab dalam waktu dekat. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com