fin.co.id - Pelatih futsal berinisial JB (30) ditangkap terkait kasus pencabulan anak muridnya.
Pelaku diamankan pada Rabu 9 Oktober lalu, setelah salah satu korban mengadu ke orang tuanya. Korban mengaku diancam akan disebarkan video mesumnya setelah putus dengan pelaku.
"Benar, pelaku sudah kita amankan, pelatih futsal. Jadi intinya ada tiga korban, inisial S (12), I (12), sama D (14). Mereka (korban) bertiga anggota klub bola dari tim futsal di sana, klub bola cewek," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama.
Aksi cabul yang dilakukan pelatih futsal itu terjadi di lapangan futsal Kampung Pule, Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Orang tua salah satu korban pelecehan mengungkapkan bahwa ada sekitar 13 orang yang diduga jadi korban pelecehan oleh JB. Namun hanya ada 3 korban yang melaporkan tersebut ke polisi.
"Baru sekitar 3 orang yang sudah membuat laporan ke pihak kepolisian Polres Metro Bekasi," ungkap orang tua korban berinisial AW.
Menurut AW, modus yang dilakukan pelaku adalah meminta korban menyerahkan jersey futsalnya. Saat itu, terjadi pelecehan seksual. Pelaku bahkan mencatat tindakan keji intimidasi terhadap korban.
Baca Juga
"Kata anak saya, pas awal kejadian itu pelatih itu nyuruh bilang anterin jersey ke atas sebentar," terang dia.
AW berharap kasus putri sulungnya ditanggapi serius oleh polisi dan pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya atas perbuatannya.
"Saya mau diadili seadil-adilnya, dihukum seberat-beratnya. Masa depan anak saya berantakan, jadi minder gara-gara video itu, jadi trauma,” tuturnya.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama menerangkan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya sehingga dikenakan Pasal 81 dan/atau 82 Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Ketentuan Alternatif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016. Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," terang Ngurah.
Selain menganiaya korban, pelaku juga merekam aksi asusila tersebut dengan kamera ponsel.
Pelaku juga mengancam korban akan menyebarkan video asusila tersebut jika korban mengadu kepada orang lain.
"Ada rekamannya, anak saya posisinya gak tau kalau dia dilecehkan di dalam video. Tahu-tahu anak saya dapat ancaman, nanti kalau bilang orang lain, video lu bakal gue sebar," ungkap salah satu korban. (Rafi/dsw)