Mantan Pejabat Mahkamah Agung Terjerat Kasus Suap: Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun Diungkap

fin.co.id - 25/10/2024, 22:44 WIB

Mantan Pejabat Mahkamah Agung Terjerat Kasus Suap: Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun Diungkap
Mantan Pejabat Mahkamah Agung Terjerat Kasus Suap: Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun Diungkap 155650

Mantan Pejabat Mahkamah Agung Terjerat Kasus Suap: Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun Diungkap 155650

Mantan Pejabat Mahkamah Agung Terjerat Kasus Suap: Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun Diungkap
Mantan Pejabat Mahkamah Agung Terjerat Kasus Suap: Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun Diungkap 155650

Rilis Kejagung tentang pengungkapan kasus suap yang menjerat mantan pejabat MA. Barang bukti bernilai Rp1 triliun berhasil disita dari ZR yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Dok Kejagung)

fin.co.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengguncang dunia hukum dengan penangkapan ZR, seorang mantan pejabat tinggi di Mahkamah Agung, yang ditangkap pada Kamis malam di Bali. Penangkapan ini menyoroti adanya dugaan praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan oknum pengacara, LR, dalam upaya memanipulasi putusan hukum demi kepentingan pribadi.

Menurut penjelasan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, penangkapan ZR adalah bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memberantas korupsi, terutama di kalangan pejabat publik yang seharusnya menjaga integritas hukum.

"Kejaksaan Agung tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk di dalam lembaga peradilan yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat," tegas Harli Siregar dalam keterangan resminya hari ini, Jumat, 25 Oktober 2024.

Kronologi kasus ini mencuat saat LR meminta ZR untuk mempengaruhi keputusan hakim dalam perkara kasasi yang melibatkan kliennya, Ronald Tannur, yang sebelumnya telah dinyatakan bebas.

Dalam pengakuannya, LR menawarkan ZR imbalan sebesar Rp1 miliar dan menjanjikan Rp5 miliar untuk para hakim yang menangani perkara tersebut. Dugaan kolusi ini bukan sekadar pelanggaran etik; ini mencerminkan betapa dalamnya akar korupsi dalam sistem peradilan Indonesia.

Temuan Mengejutkan di Penggeledahan

Mantan Pejabat Mahkamah Agung Terjerat Kasus Suap: Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun Diungkap

Tersangka ZR, eks pejabat MA yang ditangkap Kejagung dalam kasus suap dengan barang bukti senilai Rp1 triliun. (Dok. Kejagung)

Tim penyidik Kejaksaan Agung tidak hanya menemukan bukti konspirasi suap. Penggeledahan yang dilakukan di rumah ZR di Senayan, Jakarta Selatan, mengungkapkan jumlah uang dan logam mulia yang mencengangkan—total sekitar Rp920 miliar dalam berbagai bentuk mata uang dan emas.

Hal ini mengindikasikan adanya gratifikasi yang terstruktur dan sistematis selama ZR menjabat di Mahkamah Agung dari tahun 2012 hingga 2022.

"Temuan ini menggambarkan bagaimana kekuasaan dapat disalahgunakan. Kami akan terus menyelidiki dan mengungkap setiap aspek dari kasus ini," ujar Harli Siregar, menambahkan bahwa penggeledahan di Hotel Le Meridien, tempat ZR menginap, juga menemukan sejumlah uang tunai yang menunjukkan usaha untuk menyembunyikan jejak keuangan.

Dampak Luas untuk Sistem Hukum

Kasus ini bukan hanya soal individu yang terlibat, tetapi juga mencerminkan tantangan besar yang dihadapi sistem hukum Indonesia. Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan bisa semakin menurun jika praktik semacam ini terus berlanjut tanpa adanya tindakan tegas.

Penangkapan ZR dan pengacara LR adalah sinyal bahwa Kejaksaan Agung berusaha untuk memperbaiki citra hukum yang tercoreng oleh tindakan korupsi.

Sigit Nugroho
Penulis