Pensiunan Polri Ditipu Oknum ASN Kemendagri Rp215 Juta Raib, Kasusnya Mandek di Polres Metro Bekasi
Seorang purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial ERA (58) melaporkan salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SP (47) atas dugaan penipuan di wilayah Kota Bekasi.
Namun satu tahun laporan itu dibuat, kasus tersebut tak ada titik terangnya.
“Kok dari Polres gak ada progres apa-apa. Padahal saat itu saya masih berdinas. Sampai sekarang saya sudah purna tugas, sama sekali tidak ada progresnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. "Masih proses penyelidikan," ucap Audy. (*)