Nasional

IPW dan TPDI Sambangi KPK, Pastikan Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Hakim Agung Rp138 Miliar Tetap Diusut

KPK tidak pandang bulu untuk mengusut dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung Tahun Angaran 2022-2023 sebesar Rp138 miliar terhadap Sunarto walaupun sudah ditetapkan sebagai Ketua MA

IPW dan TPDI Sambangi KPK, Pastikan Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Hakim Agung Rp138 Miliar Tetap Diusut
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Berdasarkan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI 2023, jumlah perkara yang diputuskan adalah sebanyak 27.365 perkara dan Laporan Tahunan MA 2022 jumlah perkara yang diputuskan adalah sebanyak 28.024 perkara. Sehingga apabila diasumsikan pemotongan sebesar 25.95 % per perkara kasasi biasa (3 Majelis Hakim) x Rp6.750.000,00 x perkara yang diputuskan setahun, maka pada tahun 2023, terdapat pemotongan dana HPP untuk perkara kasasi biasa sejumlah Rp47.933 miliar. Sedangkan pada tahun 2022 untuk perkara kasasi biasa akan diperoleh pemotongan dana HPP sebesar Rp49.087 miliar.

“Saya meyakini Presiden Terpilih Prabowo Subanto yang berulang kali telah menegaskan Ikan busuk dari kepalanya akan tegas mendorong KPK agar memproses dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung, sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan," kata Sugeng.

Berita Terkait