Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, sampai pelimpahan berkas dan penahanan yang dilakukan Kejari Konsel.
“Dalam proses penyelidikan, penyidik Polsek Baito memberikan waktu kepada masing-masing pihak melakukan pertemuan untuk mediasi. Pada dasarnya, kami dari Polres Konsel mengungkap kasus jni secara transparan,” kata Febry. (*)