Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, juga sebelumnya telah menegaskan bahwa pihaknya dalam mengungkap kasus itu dilakukan secara transparan.
Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, sampai pelimpahan berkas dan penahanan yang dilakukan Kejari Konsel.
“Dalam proses penyelidikan, penyidik Polsek Baito memberikan waktu kepada masing-masing pihak melakukan pertemuan untuk mediasi. Pada dasarnya, kami dari Polres Konsel mengungkap kasus jni secara transparan,” kata Febry. (*)