Polisi Sebut Ada 569 WNI Jadi Operator Judi Online di Filipina
Sebanyak 569 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi daring (online) ilegal di Filipina.
Untuk penerbangan selanjutnya pada hari yang sama yakni tiga WNI dengan penerbangan menuju Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
"Dan terakhir pemulangan dilakukan kepada enam WNI yang tiba di Jakarta pada 23 Oktober," demikian Krishna. (Antara)