KPK Dalami Dugaan Korupsi di PT KA Properti Manajemen: Pengaturan Lelang dan Fee yang Mencurigakan!

fin.co.id - 22/10/2024, 14:14 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi di PT KA Properti Manajemen: Pengaturan Lelang dan Fee yang Mencurigakan!

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Ayu/Disway Group

fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperdalam penyelidikan terkait dugaan korupsi di PT KA Properti Manajemen dengan memanggil Junaidi Nasution, Plt. Direktur Utama perusahaan tersebut.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih pada Senin, 21 Oktober 2024, dan berfokus pada dugaan pengaturan lelang dan pemberian fee kepada sejumlah pihak terkait proyek perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera pada tahun 2022.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan Junaidi bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai kebijakan organisasi yang mungkin berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi, serta detail mengenai pengaturan lelang yang dicurigai.

"Saksi hadir, didalami terkait dengan pengetahuan tentang pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak," ungkap Tessa dalam keterangan kepada media, Selasa, 22 Oktober 2024.

Kasus ini memiliki kaitan erat dengan penyelidikan sebelumnya yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto.

Pada 20 Agustus 2024, Hasto diperiksa oleh KPK dan mengaku ditanya mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA), Harno Trimadi.

Trimadi telah divonis 5 tahun penjara karena terlibat dalam kasus korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah.

KPK telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan pegawai Kementerian Perhubungan, pihak swasta, dan korporasi.

Dugaan suap ini mencakup proyek pembangunan jalur kereta api di berbagai wilayah, termasuk Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra untuk tahun anggaran 2018-2022.

Penyelidikan ini menggarisbawahi adanya tantangan besar dalam pengawasan dan transparansi proyek infrastruktur di Indonesia.

Dengan banyaknya nama besar yang terlibat, termasuk politikus, pertanyaan besar muncul mengenai sejauh mana integritas dalam proses pengadaan proyek publik.

KPK diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan memastikan bahwa para pelaku korupsi diusut tuntas.

Dengan semakin berkembangnya kasus ini, masyarakat menantikan langkah-langkah selanjutnya dari KPK untuk memberantas korupsi dalam sektor perkeretaapian dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur di tanah air. (DSW/AYU)

Sigit Nugroho
Penulis