Nasional . 21/10/2024, 12:43 WIB

Profil Sanitiar Burhanuddin: Jaksa Agung yang Kembali Memimpin Kejaksaan Agung RI

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih, termasuk pengangkatan Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.

Burhanuddin, yang telah menjabat posisi ini sejak 2019, merupakan sosok penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Latar Belakang Pendidikan dan Karier

Sanitiar Burhanuddin lahir pada 17 Juli 1954 dan merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, lulus pada tahun 1983.

Sanitiar Burhanuddin melanjutkan pendidikan di Universitas Indonesia, meraih gelar magister manajemen pada tahun 2001, dan menyelesaikan gelar doktor di Universitas Satyagama pada tahun 2006.

Kariernya di dunia hukum dimulai pada tahun 1989 ketika ia mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa. Sejak itu, ia meniti karier melalui berbagai posisi strategis di Kejaksaan, termasuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Jambi dan Asisten Pidana Khusus di Kejati Nanggroe Aceh Darussalam.

Perjalanan Karier dan Promosi

Burhanuddin mengalami berbagai promosi, termasuk menjabat sebagai Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada tahun 2007.

Ia kemudian menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada tahun 2008 dan terus menduduki posisi penting di Kejaksaan Agung.

Sebelum diangkat kembali sebagai Jaksa Agung pada tahun 2019, ia sempat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepemimpinan dan Pengungkapan Kasus Besar

Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Salah satu kasus megakorupsi yang terkenal adalah dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Burhanuddin juga terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus lain seperti korupsi di Asabri dan Jiwasraya, serta korupsi terkait lahan sawit oleh Duta Palma Group.

Inisiatif Restorative Justice

Di bidang keadilan restoratif, Kejaksaan Agung berhasil menyelesaikan 5.482 perkara dengan pendekatan ini pada Semester I 2024.

Selain itu, instansi ini juga mencatat pencapaian signifikan dalam menyelamatkan keuangan negara, dengan pemulihan mencapai Rp23 triliun melalui jalur perdata.

Capaian dan Penghargaan

Keberhasilan Burhanuddin dalam memimpin Kejaksaan Agung diakui oleh publik, terbukti dari survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga ini mencapai 74,7 persen.

Ia juga telah menerima berbagai penghargaan, termasuk Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI pada tahun 1998 dan 2007.

Harapan ke Depan

Kembali diangkatnya Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap kemampuannya dalam penegakan hukum.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com