Bakal Tingkatkan Inflasi? Cawabup Tangngerang Ini Mengaku Salah Ucap

fin.co.id - 20/10/2024, 18:06 WIB

Bakal Tingkatkan Inflasi? Cawabup Tangngerang Ini Mengaku Salah Ucap

Calon Wakil Bupati Tangerang Irvansyah Asmat (tengah) - (dok/Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Calon Wakil Bupati Tangerang Irvansyah Asmat mengaku salah ucap ketika mengatakan bakal meningkatkan inflasi dalam debat perdana pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang.

Ia mengungkapkan, maksud dari ucapannya meningkatkan inflasi adalah ingin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggerakan ekonomi secara mikro maupun makro.

"Maksud saya meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah)," ucapnya kepada wartawan memberikan klarifikasi, dikutip Minggu 20 Oktober 2024.

Menurut dia, peningkatan PAD ini dilakukan dengan menggerakkan ekonomi mikro di tingkat RT lewat pemberian bantuan modal usaha tanpa agunan.

Kemudian di tingkat makronya atau di level menengah, pihaknya akan membuat kerjasama skema dengan bank memberikan jaminan agunan dari pihak pemerintah daerah sehingga akses permodalan lebih mudah.

"Jadi kami ralat itu maksudnya adalah peningkatan PAD, bukan inflasi. Inflasi justru dengan adanya itu akan menurun," ujarnya.

Menurut Irvansyah, salah ucap dari meningkatkan PAD menjadi peningkatan inflasi diakuinya karena kurang konsentrasi. Sebab, kata dia, di saat yang bersamaan Mad Romli membisikan sesuatu ke telinganya.

"Iya, tadi Pak (calon) Bupati membisikkan saya, jadi agak terpecah konsentrasi," tukasnya.

Sebelumnya, Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 1, Irvansyah Asmat, memberikan jawaban tidak selaras di acara debat pertama Calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang yang digelar KPU Kabupaten Tangerang di hotel Aston Serang, Banten, Sabtu 19 Oktober 2024.

Dikatakan Irvasyah, pihaknya akan meningkatkan inflasi di Kabupaten Tangerang sebagai upaya untuk mempertahankan atau pun menaikan indeks kemandirian fiskal (IKF).

Momen menggelitik itu terjadi ketika Calon Bupati Tangerang nomor urut 2 Maesyal Rasyid, memaparkan Undang-undang Tentang Pemerintahan Daerah No. 23 Tahun 2014 yang menganut asas desentralisasi. Di mana, pemda diberikan kesempatan membangun kemandirian.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis