Lifestyle . 19/10/2024, 06:45 WIB
2. Buka aplikasi dan masukkan data wilayah serta NIK sesuai dengan KTP.
3. Ikuti petunjuk yang tertera untuk mendapatkan informasi terkait status penerima bansos.
3. Menghubungi Kantor Dinas Sosial Setempat
Jika Anda kesulitan mengakses internet, Anda bisa mengunjungi kantor Dinas Sosial setempat untuk meminta bantuan petugas dalam mengecek NIK Anda. Pastikan membawa dokumen-dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
4. Cek melalui Call Center Bansos
Anda juga dapat mengecek status penerima bansos melalui layanan Call Center Kementerian Sosial di nomor 1500299. Siapkan NIK dan informasi terkait sebelum menelepon untuk mempercepat proses pengecekan.
5. Cek melalui WhatsApp
Beberapa daerah juga menyediakan layanan cek NIK penerima bansos melalui WhatsApp. Caranya:
Tambahkan nomor WhatsApp resmi dari pemerintah setempat (biasanya disediakan oleh dinas sosial daerah).
Kirim pesan dengan format yang sudah ditentukan, misalnya: Nama lengkap, NIK, dan alamat sesuai KTP.
Tunggu balasan dari sistem terkait status penerima bansos Anda. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id