fin.co.id-- Kasus bullying mahasiswa PPDS FK Universitas Diponegoro telah naik tahap penyidikan.
Hal ini usai pihak kepolisian melakukan gelar perkara 7 Oktober 2024 lalu.
Di mana, kasus ini bermula dari meninggalnya Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Prodi Anestesi FK Undip ada 12 Agustus 2024 lalu.
Hal ini pun menjadi perhatian Menteri Kesehatan sehingga pihaknya membekukan sementara wahana pendidikan Prodi Anestesi PPDS FK Undip di RS Kariadi.
Sementara itu, usai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirim ke Kejaksaan, guna melanjutkan pendalaman penyidikan untuk menetapkan tersangka.
"Penyelidikan terhadap kasus di PPDS FK Undip sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik sedang mendalami hasil penyelidikan ini untuk menetapkan tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Jateng Artanto kepada Disway Grup, Selasa 16 Oktober 2024.
Pendalaman ini dilakukannya sehingga polis dapat dengan mantap menetapkan tersangka kasus perundungan ini.
Baca Juga
"Masih dilakukan pendalaman oleh penyidik guna menetapkan tersangkanya," tambahnya.
Sebelumnya diungkapkan Artanto bahwa sebanyak 48 saksi sudah diperiksa pada kasus ini, mulai dari kakak kelas dan adik kelas dr Aulia Risma, serta pihak kampus.
Kepolisian juga mendalami terkait pemerasan yang juga berkaitan dengan bullying yang dialami korban. (zahro/dsw).