Pj. Gubernur Heru Akhiri Masa Jabatan dengan Perolehan 269 Penghargaan

fin.co.id - 16/10/2024, 10:51 WIB

Pj. Gubernur Heru Akhiri Masa Jabatan dengan Perolehan 269 Penghargaan

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakhiri masa jabatannya pada Rabu, 16 Oktober 2024 ini.-Istimewa-

Ekonomi di Jakarta yang membaik akan berdampak positif pada sektor-sektor lainnya, sehingga pembangunan berkelanjutan bisa berjalan dengan baik. (*)

Sigit Nugroho
Penulis