Waspada Maling M-Banking! Berikut Tips Melindungi Data Pribadi Versi Diskominfo Tangerang

fin.co.id - 15/10/2024, 20:59 WIB

Waspada Maling M-Banking! Berikut Tips Melindungi Data Pribadi Versi Diskominfo Tangerang

fin.co.id -  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang memberikan tips melindungi data pribadi bagi masyarakat Kota Tangerang, Selasa 15 Oktober 2024.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti mengatakan, perlindungan data pribadi sangat penting dalam memastikan informasi terkait data diri tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Mari masyarakat Kota Tangerang, selalu jaga data diri Anda semua. Jangan sampai data yang sensitif dibajak dan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ajak Indri. 

Berikut beberapa tips untuk melindungi data pribadi Anda: 

1. Gunakan Password yang Kuat dan Unik 

Buatlah password yang tidak mudah ditebak dan jangan gunakan password yang sama untuk beberapa akun. Gunakan kombinasi antara huruf besar dan kecil, angka dan simbol untuk meningkatkan keamanan password. 

2. Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (Two-Factor Authentication) 

Aktifkan fitur autentikasi dua faktor setiap kali memungkinkan. Dengan cara ini, Anda akan membutuhkan kode tambahan yang dikirim ke perangkat lain untuk mengakses akun, memberikan perlindungan tambahan. 

3. Hindari Mengklik Link Tidak Dikenal 

Jangan tergoda untuk mengklik link yang menjanjikan sesuatu, terutama jika link tersebut berasal dari sumber yang tidak dikenal. Link tersebut mungkin mengarah ke situs phishing yang mencoba mencuri informasi pribadi. 

4. Perbarui Perangkat Lunak Secara Berkala 

Pastikan perangkat lunak seperti sistem operasi, aplikasi dan antivirus selalu diperbarui. Pembaruan tersebut seringkali mengandung perbaikan keamanan yang penting untuk melindungi data. 

5. Hati-Hati dengan Jaringan WiFi Umum 

Hindari mengakses atau mentransfer data sensitif melalui jaringan WiFi umum, seperti di tempat umum atau kafe. Jaringan-jaringan tersebut rentan terhadap serangan dan penyalahgunaan data. 

6. Gunakan VPN (Virtual Private Network) 

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis