Moly diduga melanggar Pasal 27 ayat(1) jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008, dan Undang-undang Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (*)
Terungkap, Ini Konten Asusila yang Disebar Selebgram Aceh Hingga Ditangkap Polisi, Ternyata Milik Orang Ini...
fin.co.id - 13/10/2024, 06:36 WIB
Afdal Namakule, Afdal Namakule
Tim Redaksi
Selebgram Aceh Maulidar aliss Moly
TERKINI
Terpopuler
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
1 hari lalu
2
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
1 hari lalu
3
Surya Paloh Tegaskan Desakan Mundur Gibran Rakabuming Raka Tidak Tepat
2 hari lalu
4
KPK Sita Mobil Mercedes Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
1 hari lalu
5
MPR Belum Terima Laporan Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran
1 hari lalu