fin.co.id- Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susanto menilai bahwa Jakarta akan tetap menjadi ibu kota.
"Suka gak suka, mau gak mau Jakarta masih akan tetap menjadi Ibu Kota," ujar Bambang di Jakarta pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Bambang yang kini merupakan Utusan Khusus Presiden untuk Kerjasama Internasional pembangunan IKN, mendapat rekomendasi strategi dan perencanaan dan pembangunan IKN.
Perencanaan tersebut dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) dengan usulan pemindahan ibu kota berkonsep twin cities.
Bambang menjelaskan konsep twin cities ini ditetapkan di beberapa negara di dunia, seperti Korea, dengan Ibu Kota administratifnya Sejong-si dan Ibu kota negaranya Seoul.
Kemudian, ada negara tetangga Malaysia dengan Putrajaya sebagai Ibu Kota Administratif dan Kuala Lumpur sebagai ibukota negara.
"Twin cities itu apa sih? Ada 2 kota yang menjalankan fungsi yang hampir bersamaan," jelasnya.
Baca Juga
Adapun, dalam kesempatan ini Ketua Umum ASPI, Adiwan Fahkan Aritenang mengusulkan rekomendasi ini dengan kajian kesesuaian perkembangan berbagai aspek perencanaan wilayah dan kota di iKN dengan acuan visi dan misi pembangunan.
"Pembangunan IKN yang berhasil akan dapat menjadi contoh model pembangunan kota berkelanjutan di Indonesia," ujar Adiwan di Jakarta pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Adiwan mengungkapkan bahwa pemindahan Ibu Kota negara ini ditentukan melalui terbitnya Keputusan Presiden. Namun, saat ini belum diputuskan waktu penerbutannya.
"Dalam masa transisi, IKN diposisikan kota pusat pemerintahan nasional 'parsial' yang mengakomodasi sebagian kementerian pendukung fungsi inti pemerintahan, misalnya Kementerian Sekretaris Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Luar Negeri," tutur Adiwan.
Ia mengungkapkan untuk memperkuat landasan pertimbangan skenario di atas, Pemerintah diharapkan dapat melakukan peninjauan ulang dan mendalam terhadap aspek-aspek perencanaan IKN, seperti capaian pembangunan infrastruktur, populasi, dan biaya. (*)