Tekno . 12/10/2024, 19:52 WIB
fin.co.id - BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan memberikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Namun, sering kali masyarakat bingung apakah status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka masih aktif atau tidak.
Mengecek status aktif BPJS Kesehatan sangat penting agar Anda dapat memastikan bahwa layanan kesehatan yang diperlukan bisa digunakan tanpa hambatan.
Berikut adalah beberapa cara mudah untuk mengecek apakah BPJS Kesehatan Anda masih aktif atau tidak.
1. Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN
Salah satu cara paling praktis untuk mengecek status BPJS Kesehatan Anda adalah melalui aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi ini resmi dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan dan tersedia di Google Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkahnya:
Di sana Anda dapat melihat informasi terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda, apakah masih aktif atau tidak.
2. Cek Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
Jika Anda tidak ingin menggunakan aplikasi, Anda juga bisa melakukan pengecekan status aktif BPJS Kesehatan melalui website resmi BPJS Kesehatan. Berikut caranya:
3. Cek Melalui SMS Gateway
Cara lain yang bisa Anda gunakan adalah melalui layanan SMS Gateway. Anda bisa mengirim SMS dengan format berikut:
4. Cek Melalui Call Center BPJS Kesehatan
Jika Anda kesulitan menggunakan aplikasi atau website, Anda bisa menghubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 165.
Anda akan diminta untuk menyebutkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan, dan operator akan memberikan informasi terkait status kepesertaan Anda.
5. Cek Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan
Selain cara online, Anda juga bisa mengecek status aktif BPJS Kesehatan dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id