fin.co.id - Kejadian menghebohkan terjadi di Stasiun Pasar Minggu, Kamis malam, 10 Oktober 2024. Sebuah gerbong KRL relasi Jakarta Kota - Bogor tiba-tiba mengeluarkan asap putih tebal dari atapnya, memicu kepanikan massal di antara penumpang.
Tak ayal, insiden yang berlangsung sekitar pukul 23.39 WIB ini membuat para penumpang berhamburan keluar dari gerbong, takut terjadi kebakaran besar.
Gambar yang beredar luas di media sosial menunjukkan asap tebal membubung di atas kereta, menciptakan suasana mencekam di stasiun.
Seorang pengguna media sosial X membagikan momen tersebut, memperlihatkan situasi kacau di dalam dan sekitar peron tiga Stasiun Pasar Minggu.
Dalam video yang viral, terdengar suara panik penumpang yang berlomba-lomba mencari jalan keluar dari gerbong yang dikhawatirkan bisa meledak.
Petugas Berpacu dengan Waktu
Menurut KAI Commuter, asap yang keluar dari gerbong No. 1438B tersebut diakibatkan oleh benda asing yang tersangkut di kompresor kereta. "Petugas segera bergerak cepat melakukan pengecekan setelah melihat kepulan asap," jelas Leza Arlan, Manager Public Relations KAI Commuter, Jumat, 11 Oktober 2024.
Dalam situasi yang penuh ketegangan, para petugas langsung memeriksa rangkaian kereta dan membersihkan benda asing tersebut. "Kurang lebih dalam waktu lima menit, situasi berhasil dikendalikan," tambahnya.
Baca Juga
Meski demikian, lima menit yang terkesan singkat itu terasa seperti selamanya bagi para penumpang yang khawatir akan terjadi ledakan atau kebakaran.
"Saya benar-benar takut, pikir saya akan ada ledakan," ungkap salah satu penumpang yang saat itu ada di dalam gerbong.
Setelah kepulan asap berhasil dihentikan dan benda asing dibersihkan, KRL melanjutkan perjalanan. Namun, ketegangan yang dirasakan penumpang malam itu tak akan mudah dilupakan.
"Melihat asap keluar dari gerbong itu seperti mimpi buruk. Saya langsung keluar secepat mungkin," kata seorang saksi mata yang masih terguncang.
Pesan Darurat dari KAI Commuter
Insiden ini membawa peringatan keras dari pihak KAI Commuter kepada masyarakat. Leza Arlan mengimbau agar warga di sekitar rel lebih berhati-hati dan tidak sembarangan membuang benda asing ke dekat rel yang bisa membahayakan perjalanan kereta.
"Pelanggaran bisa dikenakan pidana hingga tiga bulan atau denda Rp15 juta," tegas Leza, mengutip UU No. 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian.
Kepanikan Meluas di Media Sosial
Insiden ini tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga meledak di media sosial. Ribuan netizen memberikan reaksi atas kejadian dramatis ini, membagikan pengalaman mereka menghadapi ketegangan di Stasiun Pasar Minggu.
"Beruntung tidak ada korban jiwa, tapi situasinya benar-benar menakutkan. Seperti adegan film!" tulis salah satu pengguna X yang turut menyaksikan kepanikan.