Pasutri Pelaku Penusukan Pria di Talaga Bestari Tangerang Diancam Pasal Pembununan Berencana

fin.co.id - 10/10/2024, 20:36 WIB

Pasutri Pelaku Penusukan Pria di Talaga Bestari Tangerang Diancam Pasal Pembununan Berencana

Konfrensi Pers Kasus Pembunuhan Pria di di Jalan TPU Sarongge RT 005/005, Talaga Bestari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)

"Kemudian suaminya langsung datang dan mengambil pisau yang dipegang istrinya dan langsung menusuk korban di bagian dada dan perut hingga korban berlumurkan darah," jelasnya. 

Usai menusuk korban, jedua pelaku langsung kabur dan membuang handphonenya ke sebuah danau untuk menghilangkan jejak. 

Sementara, pihak kepolisian Pasar Kemis yang mendengar adanya kejadian tersebut langsung mendatangi TKP dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. 

"Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada dan perut selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja guna dilakukan visum luar dalam/otopsi," ujarnya. 

Mengetahui informasi tersebut Tim Gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin oleh Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan dan AKP Syamsul Bahri beserta anggota langsung mencari pelaku. 

"Yang akhirnya pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh saksi berhasil diamankan, berikut barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut," tandasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID