fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal temuan minuman keras (miras) dan handphone di Rumah Rahanan (Rutan) KPK. Temuan itu didapati saat keluarga tahanan melakukan kunjungan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Umum KPK Tomi Murtomo. Dia mengatakan, temuan miras ini didapatkan petugas rutan saat pengecekan keluarga sebelum bertemu dengan tahanan.
"Jadi temuan miras itu sebenarnya rutin penggeledahan rutin gitu loh," kata Tomi kepada wartawan, Kamis 10 Oktober 2024.
Dia mengatakan, temuan ini tidak terkait dengan keberadaan petugas lama atau baru. Tetapi, sambungnya, ini ditemukan oleh petugas.
Baca Juga
- Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Cipta Kerja yang Dibentuk Jokowi
- Respons UI soal Penolakan Jatam sebagai Informan dalam Disertasi Bahlil Lahadalia
"Bukan karena petugasnya yang lama atau yang baru, enggak. Tapi memang itulah yang kita lakukan dan kita menemukan gitu," lanjutnya.
Petugas Rutan Togi Robson Sirait mengatakan, miras tersebut dimasukan ke dalam botol kemasan air mineral yang label mereknya sudah dilepas.
"Kita tanyakan, minum sudah kita sediakan ngapain kasih air putih. Begitu dibuka ternyata itu adalah air miras," tutur Togi.
Selain Miras, juga ditemukan handphone di Rutan KPK. Togi menjelaskan untuk handphone yang ditemukan sudah lama dan masih belum dikeluarkan.
"Jadi itu handphonenya,handphone lama, masih sisa di situ belum dikeluarkan," kata Togi.
Baca Juga
- Wisuda ke-3 Polteknaker, Siapkan Tenaga Kerja Siap Kerja
- Kemkomdigi Tindak 8.086 Konten Judi Online dan Akun Populer dengan 99.700 Pengikut
Kedepannya, Togi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan-pengecekan barang yang akan dilakukan minimal dua kali.
"Satu pengecekan fisik, satu pengecekan X-ray yang dilihat oleh teman-teman di situ. Itu sih pak upaya-upayanya," katanya.
(Ayu)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq