News

Otto Hasibuan Beberkan Kekeliruan Hakim Dalam Memvonis Jessica di Perkara Kopi Sianida

Otto Hasibuan membeberkan sejumlah kekeliruan hakim dalam memvonis bersalah Jessica Kumala Wongso pada perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Otto Hasibuan Beberkan Kekeliruan Hakim Dalam Memvonis Jessica di Perkara Kopi Sianida
Pengacara Otto Hasibuan membeberkan kekeliruan hakim dalam memutus kasus pembunahan Mirna Salihin. (DIsway/Cahyono)

Namun, setelah menjalani kurungan penjara selama 8,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Jakarta, Jessica dinyatakan bebas bersayarat pada Minggu, 18 Agustus 2024. (DSW/CAH)

Berita Terkait