Pelaku adalah DM (20).
DM asal Kecamatan Kesamben, Blitar, Jawa Timur ini harus menanggung derita di balik jeruji tahanan akibat ulahnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada Oktober 2023 lalu di Yogyakarta.
DM yang tidak punya pekerjaan tetap, mencuri ponsel seharga Rp2,9 juta dari seorang petugas KAI berinisial A (21 tahun) yang belum lama dia kenal.