fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp10 miliar lebih dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Selatan pada Minggu 6 Oktober 2024. Uang yang diamankan itu hasil dari proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ)
"Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Senin 7 Oktober 2024.
Selain itu, kata dia, KPK juga mengamankan enam orang dari pihak pemberi dan penerima uang tersebut. Kemudian, untuk informasi selanjutnya ia menjelaskan akan disampaikan melalu konferensi pers.
"Kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang, mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut, kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil," pungkasnya.
Baca Juga
- Pemerintah Siapkan Skema Amnesti dan Rehabilitasi bagi Warga Binaan Kasus Narkoba
- Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap Tiga Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan bahwa 6 orang itu dua orang dari pihak swasta dan empat orang dari pihak pejabat negara (PN).
"Sudah dua orang yang diamankan KPK, satu orang berprofesi sebagai swasta dan satunya adalah penyelenggara negara," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK kepada wartawan pada Senin 7 Oktober 2024.
Sementara, lanjut Tessa empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Adapun, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa dalam operasi ini ada pihaknya menemukan uang ditangan orang kepercaayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
"Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar Alex pada Senin 7 Oktober 2024.
Baca Juga
- Indosat Ooredoo Hutchison dan BPPTIK Komdigi Bekali Anak Muda Papua dengan Keterampilan Digital
- APHI Siap Dukung Target Pertumbuhan 8 Persen Prabowo dengan Multi Usaha Kehutanan
Lembaga antirasuah ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Minggu, 6 Oktober 2024, malam hari.
(Ayu)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq