Lifestyle . 07/10/2024, 23:37 WIB
fin.co.id - Pada bulan Oktober 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 4.
Program ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bansos PKH ini diberikan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap sepanjang tahun, dan tahap 4 merupakan penyaluran terakhir untuk tahun 2024.
Cara Cek Daftar Penerima
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka masuk ke dalam daftar penerima bansos PKH tahap 4, bisa langsung mengakses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
Cukup dengan memasukkan data diri seperti nama lengkap dan alamat, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Rincian Besaran Bantuan PKH
PKH memberikan bantuan berdasarkan kategori penerima, di antaranya adalah anak-anak sekolah, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Berikut ini rincian besaran bantuan PKH yang diberikan per tahunnya:
1. Pendidikan Anak SD/Sederajat
Untuk anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar atau sederajat, diberikan bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun. Bantuan ini dicairkan dalam tiga bulan sekali dengan jumlah Rp 225 ribu per tahap.
2. Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Bagi anak yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 1,5 juta per tahun, yang dicairkan Rp 375 ribu setiap tiga bulan.
3. Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Anak-anak yang berada di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat mendapatkan bantuan lebih besar, yaitu Rp 2 juta per tahun. Dalam setiap tahap, mereka akan menerima Rp 500 ribu.
4. Lanjut Usia
Lansia yang memenuhi syarat dalam program PKH akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun, dengan pencairan sebesar Rp 600 ribu per tahap.
5. Penyandang Disabilitas Berat
Sama seperti lansia, penyandang disabilitas berat juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun, dengan pencairan Rp 600 ribu setiap tiga bulan.
6. Ibu Hamil/Nifas
Bagi ibu hamil atau dalam masa nifas, PKH memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun, dengan jumlah pencairan Rp 750 ribu per tahap.
Manfaat Bansos PKH
Bansos PKH dirancang untuk membantu meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Bantuan ini memungkinkan anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk tetap bersekolah dan mengurangi beban biaya pendidikan.
Selain itu, PKH juga mendukung ibu hamil dan anak-anak agar mendapatkan asupan gizi yang baik serta akses ke layanan kesehatan.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id