Ayah di Tangerang Tega Jual Bayinya Rp15 Juta untuk Main Judi Online

fin.co.id - 07/10/2024, 21:50 WIB

Ayah di Tangerang Tega Jual Bayinya Rp15 Juta untuk Main Judi Online

Lokasi tempat bertemunya RA (36) dan suami istri HK (32) dan MON (30) untuk transaksi menjual anak bayinya yang baru berusia 11 bulan seharga Rp15 juta, di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.

"Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp15 juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang," beber David.

Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

(Cah)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID