Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka itu menendang korban.
"Terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban. Peran menendang salah satu Satpam dan mencoba memukul," katanya kepada awak media, Rabu 1 Oktober 2024.
Diterangkannya, pelaku diamankan pada Selasa (1/10).
"Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku," terangnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Diketahui, Insiden tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu, 28 September 2024.
Kemudian sosok saksi kunci berinisial JW diungkap.
Baca Juga
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan JW merupakan warga yang dituakan oleh kelompok tersebut.
"Itu warga sipil, dia bisa mengidentifikasi para pelaku yang melakukan tindak pidana baik terhadap orang dan barang di TKP," katanya kepada awak media, Rabu 2 Oktober 2024.
"Salah satu orang yang di tua kan di kelompok itu," lanjutnya.