9 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Sudah Ditangkap Polisi

fin.co.id - 07/10/2024, 10:41 WIB

9 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Sudah Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terbaru penyidik Subdit Jatanras mengamankan empat tersangka.

fin.co.id - Total sembilan pelaku diamankan dalam pembubaran dan dugaan penganiayaan acara di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terbaru penyidik Subdit Jatanras mengamankan empat tersangka.

Mereka berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Mereka dibekuk pada Sabtu (5/10) di wilayah Jakarta Timur.

"4 pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan," katanya kepada awak media, Senin 7 Oktober 2024.

Tersangka berinisial YL berperan merusak atau menarik banner serta merusak meja dengan menggunakan stand mic.

"Sedangkan peran WSL adalah merusak atau menarik banner dan tiang layar proyektor," ujarnya.

Lalu pelaku FMC melakukan perusakan dengan menarik layar proyektor.

"Terakhir, RAS perannya merusak properti," bebernya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku pembubaran dan penganiayaan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya mengamankan dua pelaku baru.

"YS usia 33 dan RR 27 tahun kami amankan," katanya kepada awak media, Sabtu 5 Oktober 2024.

Diungkapkannya, keduanya diamankan di tempat yang berbeda.

"RR ditangkap di Bekasi di rumah keluarganya. YS ditangkap di daerah Jakarta Timur rumah keluarganya," ungkapnya.

Sebelumnya, peran MR alias RD dalam pembubaran dan dugaan penganiayaan pada acara seminar nasional di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan diungkap.

Khanif Lutfi
Penulis