Vadel Bantah Setubuhi dan Aborsi Lolly Anak Nikita Mirzani: Semua Dituduhkan Tidak Terbukti
Alfajar Badjideh atau Vadel (19) mengatakan bahwa laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi terhadap Laura Meizani atau Lolly (17) tidak terbukti.
Kejadian persetubuhan anak itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya. (ant)